Selasa, 24 Februari 2015

Waktunya Lapor SPT Pajak Tahunan ( Sadar Pajak )


efilling pajak
Sudah memasuki akhir bulan Februari yang adalah bulan kedua di tahun 2015 ini, batas pelaporan pajak tahunan adalah sampai tanggal 31 Maret 2015. Jadi buat teman-teman sekalian yang belum lapor sebaiknya segera lapor ke KPP Pratama di daerah anda, karena bila telat melaporkan pajak, anda akan kena denda Rp. 100,000 lumayan kan denda nya hanya karena telat sehari saja.

Bicara soal pajak seketika saya berfikir, semua yang ada di negara kita tercinta ini dikenakan pajak lho,
Kalau kamu bekerja kamu akan dikenakan pajak penghasilan
Kamu mau beli barang di mall atau toko-toko juga sudah dikenakan pajak
Mau traktir gebetan di restaurant ya sudah pasti kena pajak restaurant 10% + service charge 12%
Mau liburan pakai pesawat juga akan kena airport tax
Liburan ke luar kota terus nginep di hotel pasti ada pajaknya, pajak hotel 10% + service charge 12%
Jangan lupa bila kamu punya kendaraan atau property kamu juga harus bayar pajak setiap tahunnya

Jadi, setelah kita mendapatkan penghasilan yang dipotong pajak, semua kegiatan dan pengeluaran kita juga tetap akan kena pajak, entah kenapa saya menganggap ini tidak adil, karena seperti pajak restaurant, hotel, barang barang dll itu seharusnya lebih dibebankan ke perusahaan bukan di charge personal ke kita.

Barang barang yang datang ke Indonesia pun sebenarnya sudah dikenakan bea cukai / pajak, kemudian kita membeli barang tersebut di dalam mall dan kemudian dikenakan pajak kembali.

Lalu seberapa besar pajak yang diterima oleh pemerintah dari hasil "menodong" rakyat nya

Baiklah saya akan memberikan contoh ilustrasi dari beberapa data yang saya ambil dari google.com, sekali lagi ini hanya ilustrasi

google.com
bps.go.id

Jumlah penduduk di Indonesia data tahun 2013 adalah 249,9 juta jiwa.
Jumlah penduduk miskin di Indonesia 10,630,000.
Sample penghasilan saya ambil dari kota Jakarta UMR : Rp. 2.700.000.


Saya akan menggunakan ketiga data diatas untuk membuat ilustrasi pajak bulanan yang akan diterima pemerintah :

Pajak Penghasilan Rp. 2.700.000 x 5% = Rp. 135.000
Makan di restaurant satu kali Rp. Rp. 150.000 x 12%  x 10 % = Rp. 33.000
Menginap di hotel low budget Rp. 450.000 x 12% x 10% = Rp. 99.000
Membeli tas / sepatu / barang lainnya Rp. 250.000 x 10% = Rp. 25.000

Total tagihan pajak Rp. 135.000 + 33.000(2x) + 99.000 + 25.000 = Rp. 325.000

Jumlah penduduk indonesia - jumlah penduduk miskin - asumsi yang tidak bayar pajak / penghasilan tidak kena pajak
249,900,000 - 10,630,000 = 239,270,000 jiwa - 20% = 191,416,000 jiwa.

Estimasi penerimaan pajak dalam satu bulan 191,416,000 jiwa x Rp. 325.000 = Rp. 62.210.200.000.000 /
62 triliyun 210 milyar 200 juta rupiah.
Estimasi penerimaan minimal dalam satu tahun 62.210.200.000.000 x 12 = Rp. 746.522.400.000.000 /
746 triliyun 522 milyar 400 juta rupiah.

Sekali lagi ilustrasi diatas adalah ilustrasi minimal penerimaan negara hanya dari pajak, kenapa saya bilang minimal?
Karena dari estimasi potongan pajak penghasilan saja sudah besar, potongan pajak penghasilan sebesar 5%-20% tergantung besarnya penghasilan, dan juga banyak orang kaya di Indonesia yang berpenghasilan besar dan juga mempunyai pengeluaran besar untuk makan dan belanja yang setiap aktifitas tersebut akan dikenakan pajak, jadi menurut saya ini hanya ilustrasi minimal.

Saya pernah share ini di kaskus.co.id ada beberapa respon dari kaskuser pendapatan negara sebanyak itu juga masih kurang buat operasional negara dan bayar hutang, dan juga dari pajak kita membayar gaji-gaji pegawai negeri lainnya.
Komentar saya untuk pertanyaan ini adalah, pendapatan negara bukan hanya dari pajak, ada devisa, obligasi, eskpor dll. Tentu saja sebagai elit manajemen di Indonesia seharusnya pemerintah bisa mensiasati kekurangan income dan juga tentu saja harus mengawasi penyaluran dan penggunaanya.
Saya setuju bila semakin kaya dan semakin banyak penghasilannya akan kena pajak lebih banyak, tapi saya sebagai golongan masyarakat menengah agak keberatan karena setiap kegiatan seperti makan di restaurant, hotel, kendaraan, dll harus membayar pajak yang cukup mahal dengan penghasilan terbatas sedangkan hasil yang kita dapatkan dari pajak belum terasa maksimal, kenapa?

Berapa banyak jalan-jalan yang rusak di kota besar? Jalan yang belum di aspal di kota kota kecil?
Listrik dan air bersih tidak merata? Bahkan tidak maksimal
Fasilitas umum apakah sudah layak?
Sekolah-sekolah rusak? Dimana yang janjinya pendidikan gratis? Pendidikan gratis dibiayai oleh pajak kita !
Keamaan masyarakat saat banyak terjadi penculikan, pencurian, pembegalan? Bukankah Polisi dan aparat negara dibiayai oleh pajak kita?!

Kalau saja semua hal diatas bisa dipenuhi dengan baik tentu saja masyarakat kita tidak akan protes.
Korupsi? Mark up anggaran dan buang buang anggaran? Berapa banyak anggaran negara yang dipakai hanya untuk maintance para pejabat kita? Mobil dinas rumah dinas bahkan BUMN sekalipun, apakah mereka sudah bekerja untuk kepentigan kita yang membayar pajak demi agar untuk mereka bisa hidup, negara bisa berkembang?

Semoga kita semua bisa semakin aware, melek akan pajak, penggunaanya, penyalurannya. Bukan hanya pajak tetapi juga instansi lainnya yang seharusnya membuat hidup kita, hitup masyarakat umum menjadi lebih baik, mereka bekerja untuk kita, untuk penduduk Indonesia bukan kebalikannya, bukan seharusnya kita yang berkerja keras dan mereka enak menikmati.

Semoga kita bisa lebih sadar, lebih kritis.
Kewajiban dan Hak harus seimbang.

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar